Profil PPID Sulawesi Utara

Penulis: Admin Sulut

Tanggal Publikasi: 15 Desember 2025

PROFIL

Layanan Informasi Publik

PPID Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Utara

PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Pelaksana di Perwakilan BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) Provinsi Sulawesi Utara adalah unit yang bertugas mengelola dan menyampaikan informasi publik terkait tugas dan fungsi BKKBN sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Tujuan utama dari PPID Pelaksana ini adalah memastikan masyarakat bisa memperoleh akses informasi secara cepat, tepat, dan transparan mengenai program-program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh BKKBN.

PPID Pelaksana Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Utara bertugas untuk:

  1. membuat SOP Internal terkait pengumpulan, pengelolaan, pendokumentasian dan penyelesaian sengketa informasi;
  2. mengumpulkan dan menyimpan setiap dokumentasi kegiatan maupun informasi;
  3. memberikan pelayanan informasi yang telah diklasifikasikan sebagai informasi publik yang wajib disediakan dan di umumkan secara berkala, informasi publik yang tersedia setiap saat dan informasi publik yang wajib di umumkan secara serta merta;
  4. membuat usulan Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi setiap tahun;
  5. menyediakan dukungan data dan informasi serta memberikan pendampingan dan/atau menghadiri proses penyelesaian sengketa informasi;
  6. menyebarluaskan informasi publik melalui media komunikasi dan publikasi;
  7. menyediakan dukungan data dan informasi untuk menanggapi permohonan informasi publik yang diterima melalui sekretariat PPID Pelaksana Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Utara
  8. membuat laporan tahunan pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan pelayanan informasi.

Visi PPID :

Terwujudnya pelayanan informasi yanng transparan dan akuntabel untuk memenuhi hak pemohon informasi program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Kelurga Berencana.

Misi PPID:

  1. Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi yang berkualitas, benar dan bertanggung jawab.
  2. Mewujudkan keterbukaan informasi BKKBN dengan proses yang cepat, tepat, mudah dan sederhana.
  3. Meningkatkan dan mengembangkan kompetensi dan kualitas SDM dalam bidang pelayanan informasi.
  4. Membangun dan mengembangkan sistem penyediaan dan layanan informasi.

SK PPID 2025

REGULASI PPID

JADWAL PELAYANAN PPID

LIHAT DI SINI

LIHAT DI SINI

LIHAT DI SINI

STRUKTUR ORGANISASI PPID

Berita Terbaru

Hubungi Kami

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga / BKKBN

Alamat

-

Email

-

Nomor Telepon

-

Jam Pelayanan

-

Ikuti Kami

No social media available

Statistik Pengunjung Website

Hari Ini: 0Minggu Ini: 0Bulan Ini: 0Total: 0

© 2026 KEMENTERIAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA/BKKBN